Hukuman Bupati Langkat Disunat Jadi 7,5 Tahun Penjara

Hukuman Bupati Langkat Disunat Jadi 7,5 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dari 9 tahun menjadi 7,5 tahun penjara.

Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui:
https://kabar24.bisnis.com/read/20230216/16/1628592/hukuman-bupati-langkat-terbit-rencana-disunat-jadi-75-tahun-penjara

Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom


Go to Source
Author: Bisniscom

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top