Awal pekan ini, kuasa hukum Bharade E memohon perlindungan bagi kliennya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Namun pihak LPSK tidak bisa begitu saja mengabulkan. Lembaga ini mensyaratkan anggota Polri yang kini menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua itu harus menjadi Justice Collaborator.
Dea Kartika membahasnya bersama Ahli Hukum Pidana, Abdul Ficar Hadjar dalam CNN Indonesia Connected.
Go to Source
Author: CNN Indonesia