Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid II pada 14 September – 27 September. Keputusan ini tidak populer dan membangkitkan reaksi banyak pihak. Kita sepakat penyebaran Covid-19 wajib ditekan. Menurut Sobat Bisnis, kebijakan Gubernur Anies Baswedan ini sudah tepat?
Go to Source
Author: Bisniscom