Sengketa merek GoTo akhirnya mencapai kejelasan setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menerima keberatan (eksepsi) dari Gojek dan Tokopedia atas gugatan dari PT Terbit Financial Terchnology (Terbit Fintech).
Sobat Bisnis dapat mengikuti informasi ini melalui:
https://kabar24.bisnis.com/read/20220608/16/1541291/goto-lolos-dari-gugatan-merek-rp208-triliun
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom