Media sosial rentan menjadi wadah konten negatif di tahun-tahun politik. Arasi ujaran kebencian, berita bohong atau hoaks, hingga black campaign menjadi ancaman penyelenggaraan pemilu. Sebagai sarana kampanye pemilu, Komisi Pemilihan Umum pun akan menggodok aturan main di media sosial untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Tifanny Raytama membahasnya bersama Ketua Bidang Teknis KPU, Idham Holik dan Khoirunnisa Nur Agustyati, Ketua Perludem dalam CNN Indonesia Connected.
Go to Source
Author: CNN Indonesia