Nekat beroperasi di atas jam operasional yang telah ditentukan pada masa Ppkm, dua kafe yang berada di kawasan Cempaka putih dan Tanah Abang, Jakarta pusat ditutup paksa aparat satuan polisi Pamong Praja DKI Jakarta sabtu dini hari.
Selain melanggar jam operasional, penutupan selama 3×24 jam dilakukan lantaran petugas menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan berupa pengunjung yang berkerumun tanpa adanya jarak.
Go to Source
Author: CNN Indonesia