Dinilai Cacat Substansi dan Tak Sesuai UU, Permenaker 2 2022 Digugat

Dinilai Cacat Substansi dan Tak Sesuai UU, Permenaker 2 2022 Digugat

Polemik aturan JHT yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah terus bergulir. Sejumlah pihak menyatakan penolakan dan berencana akan menggugat aturan tersebut, sementara Kemnaker memastikan tidak akan mencabut aturan. Pro kontra juga terjadi di DPR, sejumlah partai koalisi ramai-ramai mengkritik aturan Menaker, namun beberapa partai koalisi mendukungnya. Bagaimana ujung dari polemik JHT ini? Berikut pembahasanya dengan Politikus PKB Lukman Edy, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, dan Kuasa Hukum Penggugat Permenaker JHT Muhammad Sholeh.


Go to Source
Author: CNN Indonesia

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top