Setelah dihukum mengeruk kali mampang, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengajukan permohonan banding atas putusan pengadilan. Anies dihukum mengeruk kali mampang, setelah pengadilan mengabulkan gugatan warga yang menjadi korban banjir.
Go to Source
Author: CNN Indonesia