Kementerian Perhubungan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi digugat oleh Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) untuk membayar ganti rugi sebesar Rp92,6 miliar.
#kemenhub #budikaryasumadi #pengusaha
Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui :
https://kabar24.bisnis.com/read/20221216/16/1609348/kemenhub-angkat-bicara-soal-gugatan-rp926-miliar-kepada-menhubbudi-karya
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom