Debt Collector Berulah, Apa Langkah OJK?

Debt Collector Berulah, Apa Langkah OJK?

Arogansi debt collector alias mata elang atau para penagih utang, bukan lah hal baru yang terjadi. Otoritas Jasa Keuangan sebenarnya telah mengatur etika para debt collector saat melakukan tugasnya. Ada aturan etika yang harusnya dipatuhi oleh para mata elang saat melakukan eksekusi. Mengapa ini masih terjadi dan bagaimana pengawasan yang dilakukan OJK?

Syaza Wisastro, akan membahasnya bersama Sarjito, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.

======
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: https://m.facebook.com/CNNIndonesia/
Instagram: https://instagram.com/cnnindonesiatv
Twitter: https://twitter.com/cnniddaily
TikTok: https://www.tiktok.com/@cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia


Go to Source
Author: CNN Indonesia

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top