Hari ini (20/7) polisi melakukan gelar perkara kasus penembakan Brigadir J di Bareskrim Polri. Gelar perkara dilakukan setelah penanganan kasus ini dipindahkan ke Polda Metro Jaya, dari sebelumnya di Polres Jakarta Selatan. Kasus ini memasuki babak baru, setelah kuasa hukum Brigadir J, melaporkan dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan terhadap Brigadir J. Dugaan muncul setelah keluarga menemukan kejanggalan luka-luka di tubuh Brigadir J, dan lini masa kontak terakhir Brigadir J. Terkini, keluarga melalui kuasa hukum, meminta autopsi ulang. Putri Ayuningtyas membahas kembali kasus ini bersama Kriminolog dari Diponegoro Center for Criminal Law (Decrim) IKA FH Universitas Diponegoro, Leopold Sudaryono
Go to Source
Author: CNN Indonesia