Ancaman Denda 100 Juta jika Kembali Membuat Kerumunan

Ancaman Denda 100 Juta jika Kembali Membuat Kerumunan

Live streaming 24 jam: https://www.cnnindonesia.com/tv

Ketua satgas penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo melalui konferensi pers yang disiarkan akun Youtube BNPB pada Minggu sore, menyatakan bahwa jika Rizieq kembali mengadakan kegiatan yang dapat memicu kerumunan warga, ia dapat dikenakan denda 2 kali lipat.

Doni juga memuji langkah gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya yang telah memberikan sanksi denda atministratif kepada Rizieq Shihab.

Dalam pernyataannya, Doni Monardo juga menyebutkan bahwa mereka yang menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan sehingga terjadi penularan, tidak hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tapi juga kelak mendapatkan permintaan pertanggung jawaban dari tuhan.

Ikuti berita terbaru di tahun 2020 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com/tv dan channel CNN Indonesia di Transvision.

CNN Indonesia tergabung dalam grup Transmedia. Dalam Transmedia, tergabung juga Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia.com dan CNBC Indonesia.

Follow & Mention Twitter kami:
@myTranstweet
@cnniddaily
@cnnidconnected
@cnnidinsight
@cnnindonesia

Like & Follow Facebook:
CNN Indonesia

Follow IG:
cnnindonesiatv


Go to Source
Author: CNN Indonesia

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top