Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/4). Pengesahan RUU TPKS menjadi penantian panjang bagi publik. Butuh waktu sekitar 10 tahun atau sejak Komnas Perempuan pertama kali menggagas aturan tersebut.
Awalnya rancangan undang-undang ini berjudul RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Naskah akademiknya rampung pada 2016 dan sejak itu kerap menjadi polemik di antara anggota Dewan.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
Go to Source
Author: Katadata Indonesia