Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan sebagian permohonan sengketa merek PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terhadap penggunaan merek dagang ‘Ms Glow’
#MSGlow #PSGlow #Gugatan #juragan99
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Link Berita:
https://kabar24.bisnis.com/read/20220713/16/1554314/ms-glow-kalah-juragan-99-cs-dihukum-ganti-rugi-rp379-miliar
Go to Source
Author: Bisniscom