Pro kontra kembali aktifnya AKBP Raden Brotoseno di Korps Bhayangkara terus bergulir setelah dirinya menjalani hukuman penjara selama 3 tahun akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).
#brotoseno #korupsi #viral
Sobat Bisnis dapat juga menikmati informasi ini melalui:
https://kabar24.bisnis.com/read/20220531/16/1538564/polri-ungkap-alasan-akbp-raden-brotoseno-tidak-dipecat-dari-kepolisian
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom