Tak hanya merugikan secara finansial, keberadaan pinjaman online atau pinjol ilegal juga begitu meresahkan. Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui seperti apa ciri-ciri pinjol illegal yang merugikan. Salah satunya adalah penawaran yang dilakukan melalui pesan singkat atau SMS.
Saking merugikan masyarakat, pemberantasan pinjol illegal terus dilakukan. Tentunya perlu memerlukan kerjasama dari seluruh pihak, terutama masyarakat. Simak obrolan selengkapnya bersama Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi.
#PinjolIlegal #SWI #OJK
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom