Pengadilan tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding jaksa Pinangki dengan memotong hukuman yang semula 10 tahun penjara menjadi 4 tahun pidana dan denda sebesar 600 juta rupiah. CNN Indonesia yang dipandu Yudi Yudawan membahasnya bersama Bonyamin Saiman – Koordinator MAKI
Pinangki, Djoko Chandra
Go to Source
Author: CNN Indonesia